SD Shafiyyatul Amaliyyah Mendapat Sertifikat Adiwiyata.
SMP YPSA meraih juara I sebagai sekolah Adiwiyata Tahun 2016 dari Badan Lingkungan Hidup Kota Medan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Bapak Ir. ARIEF S TRINUGROHO di Lapangan Upacara SMP N 11 Medan, Selasa (31/5/16).Sedangkan SMA YPSA meraih juara harapan I sebagai sekolah Adiwiyata dan SD YPSA meraih sertifikat sekolah Adiwiyata.
Menurut Kepala SMP YPSA Irsal Efendi, S.Pd., “Penghargaan ini sesuai dengan keadaan lingkungan YPSA yg nyaman dan asri, ditambah taman Maliha yg menjadi ciri taman YPSA. Taman sebagai tempat belajar dan juga menunjukkan rasa syukur terhadap ciptaan-Nya”.
“Ada 70 sekolah di kota Medan dari tingkat SD, SMP, dan SMA yang menerima penghargaan dan sertifikat dan alhamdulillah SMP YPSA berhasil meraih peringkat pertama, SMA YPSA Harapan 1 dan SD mendapatkan sertifikat Adiwiyata”. Tegasnya.
“Ini merupakan anugerah dari Allah SWT di penghujung akhir tahun pelajaran dan menutup tahun palajaran 2015-2016 penuh dengan kegembiraan. Hal ini tak lepas dari buah pikir dan karya dari Ketua Umum YPSA Hj. Rahmawaty Sofyan Raz dan Pembina YPSA Drs. H. Sofyan Raz, Ak.M.M., yang tak kenal lelah dalam memberikan kontribusinya untuk hijaunya YPSA ini dan lingkungan YPSA yang nyaman, asri dan ditambah dengan taman Malihanya”. Kata Irsal.
Kepala SMA Rudi Sumarto, S.Si.,M.M., mengatakan, “Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang telah menerapkan sistem dengan maksud untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Program Adiwiyata sendiri telah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan berlanjut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah. Pedoman pelaksanaan program Adiwiyata diatur dalam Peraturan Menteri LH Nomor 5 Tahun 2013”.
“Kriteria penilaian Penghargaan Adiwiyata meliputi 4 aspek yaitu, Aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan hidup; Aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan hidup; Aspek kegiatan lingkungan di sekolah berbasis partisipatif; Aspek Pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan”. Tambah Rudi.
Pada tahun 2016 penganugerahan Adiwiyata diberikan kepada Sekolah-sekolah yang telah lulus administratif dan penilaian atas dokumen yang telah terlebih dahulu diseleksi oleh Propinsi atau kota, selanjutnya oleh tim Adiwiyata menguji seluruh dokumen untuk dapat dilakukan verifikasi lapangan. Hasil dari kegiatan tersebut diteruskan untuk diuji oleh Dewan Pertimbangan Adiwiyata. Tambah Rudi.
sumber: shafiyyatul.com