Ujian sekolah merupakan salah satu bentuk evaluasi dan alat ukur untuk menentukan keberhasilan sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan oleh penyelenggara pendidikan yang disebut dengan standar kompetensi lulusan (SKL) atau juga disebut dengan kisi-kisi.
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup kompetensi dasar dan indikator-indikator pencapaian yang terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan.
Oleh karena SKL digunakan sebagai acuan utama dalam penyusunan soal-soal ujian sekolah, maka perlunya pengetahuan & pemahaman yang baik mengenai isi dari SKL itu sendiri baik bagi guru/pihak sekolah, orangtua maupun siswa.
Pada sosialisasi ujian sekolah kepada orangtua siswa sudah disampaikan mengenai SKL ujian sekolah utama yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA, dimana SKL dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan untuk mata pelajaran lainnya merupakan tanggungjawab sekolah untuk merumuskannya.
Berikut ini kami sampaikan SKL / Kisi-kisi untuk mata pelajaran PAI (Aqidah Akhlak, Fiqih, & SKI), IPS, dan Mulok (Bahasa Inggris dan Bahasa Arab), dapat di download disini.